ADIWIYATA

ADIWIYATA MIS KERTIJAYAN
KECAMATAN BUARAN KABUPATEN  PEKALONGAN
MASUK PENILAIAN TINGKAT NASIONAL
TAHUN 2014


Proses penilaian sekolah adiwiyata tingkat nasional di MIS KERTIJAYAN Kec. Buaran Kab. Pekalongan. pada hari jum'at dan senin, 24 & 27 Oktober 2014. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam mempersiapkan Penilaian Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2014. Semoga mendapat hasil yang memuaskan dan membanggakan.
Amin
Foto-foto Kunjungan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pekalongan dan 
Penilaian Adiwiyata Nasional Tahun 2014

Kunjungan, dukungan dan do'a restu Kakankemenag Kab. Pekalongan DR. H. A. Umar, MA beserta rombungan untuk MIS Kertijayan yang maju Adiwiyata tingkat Nasional 2014

Kakankemenag Kab. Pekalongan DR. H. A. Umar, MA beserta rombungan berfoto bersama didepan Kantor MIS Kertijayan Buaran

Kakankemenag Kab. Pekalongan DR. H. A. Umar, MA melihat-lihat 7 (tujuh) ruang kelas 
MIS Kertijayan yang sudah dilengkapi dengan proyektor (LCD) 


Tim Penilai Sekolah Adiwiyata Nasional ( Bpk Ir. Ahmad) disambut oleh Kepala MIS Kertijayan dan Grup Rebana Siswa Mis Kertijayan dg lagu yang berjudul "Adiwiyata MIS Kertijayan"


Grup Rebana siswa MIS Kertijayan menyambu Tim Penilai Adiwiyata dengan Syair lagu

      "Adiwiyata MIS Kertijayan" : 

        ADIWIYATA MIS KERTIJAYAN (ROKHATIL ….)

INILAH MIS KERTIJAYAN BUARAN PEKALONGAN 
MADRASAH ADIWIYATA YANG PEDULI LINGKUNGAN

MARILAH KITA MENJAGA ALAM CIPTAAN TUHAN
MELESTARIKAN LINGKUNGAN DISEKITAR MADRASAH

SEMOGA KITA TERHIDAR DARI SEMUA BENCANA
DAN KITA SEMUA MENJADI BERSIH INDAH DAN SEHAT

SEMOGA KITA TERHIDAR DARI SEMUA BENCANA
DAN KITA SEMUA MENJADI BERSIH INDAH DAN SEHAT
KITA SEMUA PASTI BISA

DAN MENJADI JUARAAAAAAAA …
Kepala MIS Kertijayan Menyerahkan Dokumen Penilaian Adiwiyata Tingkat Nasional yang jumlahnya ada 33 poin untuk diperiksa oleh Tim Penilai

Tim Penilai sedang adu argumen tentang Program Adiwiyata MIS Kertijayan dengan dewan Asatid/h ( Ust. Mahmudun, S.Pd.I, Ustdh.Ghoyatul Ianah, S.Pd.I, Ust. Hanafi, S.Pd.I, Usthh. Lusianah, S.Ag. didampingi oleh Ir. Sigit Pambudiona Kepala KLH Kab Pekalongan


Tim Penilai didampingi Kepala Madrasah dan Asatid/h mengelilingi MIS Kertijayan untuk mengecek bukti fisik.


Tim Penilai sedang mengambil gambar/foto bukti fisik didampingi Kepala Madrasah


Tim Penilai dan Kepala MIS Kertijayan sedang melihat Visi dan Misi MIS Kertijayan yang diletakkan di depan Kantor dan kelas


Tim Penilai selesai memeriksa Kantin Sehat MIS Kertijayan didampingi oleh Kepala MIS Kertijayan, Kepala KLH Ir. Sigit Pambudiona dan Bapak Camat Buaran Supriyanto, S.IP (belakang)

Mohon do'a dan dukungannya, semoga dengan pertolongan Allah Swt, kami dapat meraih predikat tingkat nasional. Penilaian tingkat nasional dari tgl 15-27 Oktober 2014

Klik di sini utk DOWNLOAD BINTEK ADIWIYATA

Inilah piagam tingkat Provinsi Jawa tengah

Inilah piagam tingkat Kabupaten Pekalongan



Keseriusan MIS Kertijayan dalam mengikuti lomba sekolah adiwiyata tingkat Provinsi Jawa Tengah dimuat dalam koran SM ( Suara Pantura ) Senin, 10 Maret 2014 hal. 31






PRINSIP DASAR PROGRAM ADIWIYATA

1. Edukatif
    Program Adiwiyata harus merupakan  proses belajar mengajar dengan memanfaatkan lingkungan sekolah menjadi sumber belajaR
2. Partisipatif
     Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran.
33  3. Berkelanjutan
           Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.
Tempat sampah organik dan unorganik

Klik di sini utk DOWNLOAD ADIWIYATA PRIYA


STANDAR PENILAIAN SEKOLAH PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN 

( ADIWIYATA )

1.Kebijakan berwawasan lingkungan
2.Pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan
3.Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif
4.Pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan
Para Ustad sedang membuat taman dan kolam lele sebagai penunjang sekolah adiwiyata


Anak-anak sedang menanam tanaman obat (apotik hidup) di depan kelas 


 Teras dan taman depan kelas MIS Kertijayan yang bersih dan indah

Halaman MIS Kertijayan dengan pohon-pohon besar yang rindang sehingga membuat nyaman untuk KBM 



Taman kelas dan kolam ikan


 Halaman MIS Kertijayan yang asri dan sejuk
Halaman MIS Kertijayan untuk upacara bendera


Suasana penilaian Adiwiyata MIS Kertijayan di KLH Semarang. Dengan mengajukan Bukti Fisik Madrasah



Apa Itu ADIWIYATA ?
Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna: Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
TUJUAN PROGRAM ADIWIYATA
Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.
INDIKATOR DAN KRITERIA PROGRAM ADIWIYATA
A. Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan b e r k e l a n j u t a n .
Pengembangan kebijakan sekolah tersebut antara lain:
  • 1. Visi dan misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
  • 2. Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup.
  • 3. Kebijakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (tenaga kependidikan dan non-kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup.
  • 4. Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
  • 5. Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan s e k o l a h yang bersih dan sehat.
  • 6. Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.
B. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari (isu local).
Pengembangan kurikulum tersebut dapat dilakukan antara lain:
  • 1. Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran.
  • 2. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar.
  • 3. Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya.
  • 4. Pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.
C. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat disekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya.
Kegiatan-kegiatan tersebutantara lain:
  • 1. Menciptakan kegiatan ekstra kurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis patisipatif di sekolah.
  • 2. Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
  • 3. Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
D. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana dan prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup, antara lain meliputi:
  • 1. Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup.
  • 2. Peningkatan kualitas penge-lolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah.
  • 3. Penghematan sumberdaya alam (listrik, air, dan ATK).
  • 4. Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
  • 5. Pengembangan sistem pengelolaan sampah.
PENGHARGAAN ADIWIYATA
Pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penghargaan diberikan pada tahapan pemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun).
Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas 2 (dua) kategori, yaitu:
  • 1. Sekolah Adiwiyata adalah, sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan Pendidikan Lingkungan Hidup.
  • 2. Calon Sekolah Adiwiyata adalah. Sekolah yang dinilai telah berhasil dalam Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup.
Pada tahun 2007 kuesioner yang diterima oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup dari seluruh Indonesia sebanyak 146 sekolah yang berasal dari 17 propinsi. Setelah melalui tahaptahap seleksi penilaian, maka ditetapkanlah 30 sekolah sebagai calon model sekolah Adiwiyata tahun 2007. Sedangkan 10 sekolah yang telah terseleksi sebelumnya di tahun 2006 (meliputi ruang lingkup Pulau Jawa) ditetapkan sebagai sekolah penerima penghargaan Adiwiyata sesuai dengan kategori pencapaiannya.
TATA CARA PENGUSULAN CALON PENERIMA PENGHARGAAN ADIWIYATA
Setiap Sekolah dapat diajukan oleh Pemerintah Daerah sebagai calon Sekolah Adiwiyata sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
Pengajuan calon sebagaimana dimaksud diatas dilakukan dengan mengisi kuesioner dan menyertai lampiran yang diperlukan sesuai dengan formulir yang telah disediakan oleh Kantor Negara Lingkungan Hidup.
Calon sekolah Adiwiyata dan sekolah Adiwiyata akan diteliti lebih lanjut oleh Dewan Pertimbangan Adiwiyata.
Penerima penghargaan calon dan sekolah Adiwiyata ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup.
MEKANISME PENILAIAN PROGRAM ADIWIYATA
Pada dasarnya peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh sekolah di tanah air Indonesia. Mengingat keterbatasan yang ada dan kepentingan dari semua pihak terkait, maka dalam proses seleksi dan peni laian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu oleh berbagai pihak, antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini dikoordinir oleh BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan pihak swasta lainnya.
Tim Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yaitu: Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pendidikan Nasional, LSM yang bergerak di bidang lingkungan, Jaringan Pendidikan Lingkungan, Perguruan Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan Pengesahan Adiwiyata terdiri dari Pakar Lingkungan, Pakar Pendidikan Lingkungan, wakil dari Perguruan Tinggi dlsbnya.
   Kalau ada sesuatu yang kurang paham ttg doanload bisa ditanyakan lewat komentar yang ada di bawah blog ini, Please !


Panduan singkat menjadi sekolah adiwiyata from Mahfudl Sidiq, S.Pd.I

No comments:

Post a Comment